Dibentuknya Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) adalah salah satu jawaban dari komitmen tersebut. KemenHAM bukan sekadar restrukturisasi birokrasi, melainkan wujud kelembagaan tertinggi dari komitmen negara terhadap keadilan (Justice as Fairness).
Sebagai kementerian mandiri, lembaga ini memiliki legitimasi untuk mengawal agar pembangunan ekonomi, investasi, keamanan, dan proyek strategis nasional tidak menabrak hak hidup rakyat. HAM diposisikan sebagai instrumen etis dan hukum yang mengikat jalannya roda pemerintahan dari hulu ke hilir.
Dalam perspektif Rawls Filsuf politik melalui mahakaryanya,
A Theory of Justice, menegaskan bahwa untuk menciptakan masyarakat yang adil (Justice as Fairness), negara wajib membangun institusi struktur dasar (basic structure of society) yang kuat. Negara harus hadir dan memastikan bahwa pemenuhan HAM itu tidak dapat ditawar.
KemenHAM berfungsi sebagai institusi jangkar yang memastikan negara tidak melanggar kebebasan sipil dan politik warganya. Kementerian ini sedang menjalankan peran yang diinginkan Rawls: memastikan hak-hak dasar universal tersebut berada pada prioritas tertinggi (lexical order) dalam kebijakan nasional.
KemenHAM bertindak sebagai instrumen etis untuk memastikan kekuasaan dan kebijakan negara diredistribusikan secara adil demi mengangkat derajat masyarakat di tingkat akar rumput dan wilayah marjinal.
Langkah ini menggeser paradigma HAM di Indonesia dari sekadar komoditas politik atau isu hukum sektoral, menjadi pilar kelembagaan tertinggi negara.
Konsep
Justice as Fairness menuntut agar setiap warga negara memiliki hak-hak dasar yang setara dan tidak dapat diganggu gugat demi keuntungan ekonomi atau politik.
Dengan adanya kementerian khusus, negara menempatkan perlindungan hak warga -- mulai dari hak sipil hingga hak atas pelayanan dasar -- sebagai urusan utama kabinet, bukan lagi urusan sekunder yang menempel pada kementerian lain.
Penguatan HAM Program BerkelanjutanMenempatkan HAM sebagai program berkelanjutan berarti memilih jalan untuk merawat Indonesia secara jangka panjang.
Ini adalah investasi peradaban untuk memastikan bahwa ketika Indonesia mencapai usia satu abad kelak, bangsa ini tidak hanya berdiri sebagai raksasa ekonomi baru, tetapi juga sebagai negara hukum yang disegani karena menempatkan kemuliaan manusia di atas segala-galanya.
KemenHAM memegang peran sentral sebagai motor penggerak dalam mendesain peradaban HAM masa depan Indonesia. Berdiri secara mandiri di bawah Kabinet Merah Putih, kementerian ini memposisikan HAM bukan lagi sebagai isu hukum yang bersifat defensif, melainkan sebagai fondasi pembangunan humanis menuju Indonesia Emas 2045.
Apa yang disampaikan oleh Rawls, stabilitas sosial yang berkeadilan hanya bisa dicapai jika institusi hukum dan birokrasi negara ditata sedemikian rupa guna memastikan distribusi hak berjalan adil.
Proses mendesain, melatih, dan menyelaraskan institusi birokrasi ini dengan nilai keadilan memerlukan komitmen waktu yang panjang serta tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.
Reformasi ini menuntut transformasi kultural aparat negara, mengubah pola pikir positivisme hukum yang kaku menjadi pelayanan publik yang humanis dan inklusif.
Jika desain institusi dilakukan secara tergesa-gesa demi mengejar capaian jangka pendek (misalnya, sekadar memenuhi target program 100 hari), reformasi tersebut berisiko menjadi komoditas politik yang dangkal.
Sebaliknya, proses yang matang dan berjangka panjang memastikan bahwa perlindungan HAM mengakar menjadi sistem yang institusional, sehingga tetap kokoh siapa pun pemimpin negaranya.
Dengan demikian, langkah KemenHAM untuk memperlakukan program ini sebagai investasi peradaban jangka panjang adalah pilihan logis agar Indonesia Emas 2045 tidak hanya menjadi raksasa ekonomi yang rapuh, melainkan bangsa yang memiliki jiwa keadilan yang kuat.
HAM dan PembangunanDengan menaruh memperkokoh Pancasila, Demokrasi dan Hak Asasi Manusia pada Misi Nomor 1 Asta Cita, pemerintahan menetapkan batas etis yang jelas. Ini menegaskan bahwa Asta Cita Poin 1 bertindak sebagai fondasi utama.
Jika ditarik benang merahnya, seluruh program kerja dan misi turunannya bermuara dan tunduk pada prinsip dasar di poin pertama. Tanpa Asta Cita Nomor 1 sebagai perangkum, tujuan pembangunan dalam pilar ekonomi dan industri berisiko terjebak pada pendekatan kuantitatif yang mengabaikan aspek humanis.
Poin nomor satu ini mengunci komitmen bahwa "manusia dan hak-hak dasarnya adalah pusat sekaligus tujuan akhir dari pembangunan itu sendiri.
Dapat disimpulkan bahwa pembangunan infrastruktur fisik tercanggih sekalipun akan kehilangan legitimasi moralnya jika proses di baliknya menyisakan luka diskriminasi, trauma penggusuran sewenang-wenang, atau pembungkaman hak-hak sipil.
Dalam konsep keberlanjutan, pembangunan ekonomi tidak boleh merusak modal sosial dan manusia. Proyek infrastruktur fisik yang masif harus berjalan beriringan dengan pemenuhan hak-hak dasar rakyat.
Keberlanjutan ini diukur dari komitmen negara untuk menjamin hak atas pangan, kesehatan, hunian layak, dan pendidikan secara terus menerus.
Pembangunan yang berkelanjutan adalah pembangunan yang memastikan generasi hari ini tidak mengorbankan hak-hak hidup generasi masa depan demi pertumbuhan ekonomi semata.
Dalam konsep keberlanjutan yang sejati, pembangunan ekonomi tidak boleh merusak modal sosial dan modal manusia (social and human capital).
Proyek infrastruktur fisik yang masif harus berjalan beriringan dengan pemenuhan hak-hak dasar rakyat.
Keberlanjutan ini tidak lagi diukur dari sekadar angka pertumbuhan produk domestik bruto (PDB), melainkan dari komitmen negara untuk menjamin hak atas pangan, kesehatan, hunian layak, dan pendidikan secara terus-menerus.
Pada akhirnya, pembangunan yang berkelanjutan adalah pembangunan yang memiliki komitmen keadilan antargenerasi (intergenerational justice).
Pembangunan harus mampu memastikan bahwa generasi hari ini tidak mengorbankan hak-hak hidup dan ruang hidup generasi masa depan demi mengejar ambisi pertumbuhan ekonomi sesaat.
Melalui KemenHAM sebagai jangkar etisnya, Indonesia sedang ditantang untuk membuktikan bahwa kemajuan fisik dan pemuliaan martabat manusia dapat tumbuh bersama dalam satu napas pembangunan. Semoga.
Fitriadi Agung PrabowoASN Kanwil HAM Jakarta
BERITA TERKAIT: