Saat ini Kepala Negara mengaku masih mengkaji tuntutan para hakim yang meminta kenaikan tunjangan jabatan sebesar 142 persen.
"Semuanya masih dalam kajian dan perhitungan," ujar Jokowi di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Oktober 2024.
Kajian kenaikan tunjangan hakim itu kini sedang dilakukan tiga lembaga negara terkait anggaran dan kepegawaian. Mereka adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Keuangan.
"Semuanya baru hitung, dikalkulasi," tutup Jokowi.
Informasi yang diperoleh redaksi, setidaknya ada 1.748 hakim yang sepakat melakukan cuti bersama sebagai bentuk aksi mogok kerja untuk menuntut kesejahteraan. Aksi ini dilakukan sejak 7 Oktober 2024 sampai 11 Oktober 2024.
BERITA TERKAIT: