Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Punya Harta Rp51 Miliar, Verrel Bramasta Sumbangkan Gaji 1 Tahun jadi Anggota DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 04 Oktober 2024, 17:32 WIB
Punya Harta Rp51 Miliar, Verrel Bramasta Sumbangkan Gaji 1 Tahun jadi Anggota DPR
Verrell Bramasta/Net
rmol news logo Verrell Bramasta memutuskan untuk menyalurkan seluruh gajinya sebagai anggota DPR selama satu tahun penuh kepada para konstituennya di daerah pemilihan Jawa Barat VII. 

Bukan sekadar soal janji kampanye, Verrell mengungkapkan bahwa niatnya untuk tidak menerima gaji adalah wujud dari keinginannya membuktikan bahwa artis yang terjun ke dunia politik tidak semata-mata mencari uang.

"Ini sebuah gesture untuk membuktikan kalau artis tidak semata-mata untuk mencari uang, satu tahun gaji saya akan saya berikan kepada konstituen saya," ujar Verrel kepada wartawan, Jumat (4/10).

Verrell menegaskan bahwa ia akan memegang janjinya ini dengan teguh. Gajinya selama setahun di DPR akan disalurkan secara transparan kepada para pemilihnya di dapil Jawa Barat VII. 

"Itu adalah janji yang akan saya pegang juga. Itu semua akan saya paparkan secara transparan, jadi selama satu tahun gaji saya akan saya salurkan ke dapil saya di Jawa Barat VII," tuturnya.

Verrell memang dikenal sebagai sosok yang dermawan. Harta kekayaan Verrell yang tercatat mencapai Rp51 miliar ini berasal dari kerja kerasnya di dunia hiburan selama bertahun-tahun. 

Sebagai aktor, model, dan presenter, Verrell telah mengumpulkan banyak tabungan dari berbagai proyek yang ia kerjakan di dunia entertainment. Namun, dia tetap menunjukkan sikap rendah hati dan semangat berbagi yang tinggi.

Dengan harta kekayaan yang melimpah, Verrell yang merupakan kader Partai Amanat Nasional (PAN) tak ragu memberikan bantuan lebih besar lagi melalui posisinya sebagai wakil rakyat.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA