Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ini 5 Anggota DPR Termiskin Versi LHKPN KPK

Laporan: Muhamad Hakim Kaffah

Kamis, 03 Oktober 2024, 16:06 WIB
Ini 5 Anggota DPR Termiskin Versi LHKPN KPK
Suasana Rapat Paripurna DPR RI/RMOL
rmol news logo Dari 580 anggota DPR RI periode 2024-2029 yang telah dilantik pada Selasa kemarin (1/10), ada 5 orang yang tercatat memiliki harta kekayaan paling sedikit.

Berdasarkan penelusuran redaksi melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (3/10), politikus Partai Golkar, Trinovi Khairani, merupakan anggota dewan yang memiliki harta paling sedikit, yaitu hanya sebesar Rp358,15 juta.

Di posisi kedua ada Muslim Ayub dari Partai Nasdem dengan total harta kekayaan sebesar Rp449,5 juta. Dan posisi ketiga ada Zulfikar Arse Sadikin dari Partai Golkar dengan total harta kekayaan senilai Rp610.766.469 (Rp610,7 juta).

Selanjutnya di posisi keempat, ada F Alimudin Kolatlena dari Partai Gerindra dengan total harta kekayaan senilai Rp615.052.962 (Rp615 juta). Dan di posisi kelima ada Arif Riyanto Uopdana dari PDIP dengan total harta kekayaan senilai Rp636.007.921 (Rp636 juta).

Sebelumnya, Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, sebanyak 580 anggota DPR dan 152 anggota DPD yang dilantik sudah menyerahkan LHKPN.

"Dari 580 anggota DPR tersebut, tercatat 323 berstatus sebagai petahana, dan 257 sebagai nonpetahana. Sedangkan dari 152 anggota DPD tercatat 67 berstatus sebagai petahana dan 85 sebagai nonpetahana," kata Tessa kepada wartawan, Selasa (1/10).

LHKPN merupakan salah satu syarat bagi anggota DPR dan DPD terpilih untuk bisa dilantik. Bagi calon yang berstatus petahana atau yang merupakan Wajib Lapor (WL) LHKPN pada periode sebelumnya, dapat menggunakan LHKPN periodik 2023 yang disampaikan pada 2024.

Sedangkan bagi anggota DPR dan DPD yang berstatus nonpetahana atau bukan merupakan WL LHKPN pada periode sebelumnya, maka harus menyampaikan LHKPN baru. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA