Penegasan ini disampaikan mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie melalui akun X miliknya, dikutip Minggu (29/9).
"Pembubaran forum diskusi begini tidak boleh dibiarkan apalagi dibenarkan," ungkap Jimly yang kini duduk sebagai Anggota DPD asal Jakarta.
Aksi pembubaran paksa itu berlangsung anarkis, di mana para pelaku merusak panggung, merobek backdrop, mematahkan tiang mikrofon, dan mengancam peserta yang baru hadir di lokasi.
"Pihak kepolisian harus segera bertindak, usut dan proses hukum pelakunya," tegas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.
Kericuhan bermula saat sekelompok massa yang diduga berasal dari Indonesia Timur mulai berorasi dari atas mobil komando di depan hotel sejak pagi hari.
Dalam orasinya, mereka mengkritik para narasumber yang diundang dan membela kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Diskusi ini menghadirkan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin; mantan Danjen Kopassus, Mayjen (Purn) Soenarko; hingga Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.
Namun, situasi menjadi tak terkendali ketika massa masuk ke dalam ruangan acara dan memporak-porandakan tempat pertemuan.
Meski aparat kepolisian berada di lokasi, massa perusuh terlihat leluasa beraksi tanpa adanya upaya pembubaran yang tegas dari pihak berwenang.
"Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga perlu aktif untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil, baik dan benar," tandas Jimly Asshiddiqie.
BERITA TERKAIT: