Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kaesang Bisa Dilengserkan Gegara Pesawat Jet Pribadi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Selasa, 10 September 2024, 01:03 WIB
Kaesang Bisa Dilengserkan Gegara Pesawat Jet Pribadi
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep/Ist
rmol news logo Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep bisa dilengserkan buntut tidak melaporkan dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi.

Demikian dikatakan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (9/9).

Gratifikasi pesawat jet pribadi diduga diterima Kaesang dari seorang pengusaha asal Singapura saat jalan-jalan ke Amerika Serikat bersama istrinya, Erina Gudono  baru-baru ini.

Petrus menilai dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi yang diterima Kaesang makin menambah runyam nasib PSI saat ini. 

"(Apalagi) Kaesang gagal membawa PSI lolos Parliamentary Thresholds 4 persen," kata Petrus dalam keterangannya yang dikutip Selasa (10/9).

Ditambah, lanjut Petrus, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi sorotan publik gara-gara berperan seolah-olah menjadi juru bicara sekaligus pembela Kaesang.

"(Wajar) gerakan advokasi rakyat akan makin masif sehingga merugikan PSI,” kata Petrus.

Karena itu pula, tambah Petrus, pilihan terbaik adalah melengserkan Kaesang dari jabatan Ketua Umum PSI lewat Kongres Luar Biasa (KLB).

"Adili (Kaesang Pangarep) lewat Mahkamah Partai, dan kembalikan PSI sebagai partai politik anak muda yang cerdas yang lepas dari jebakan dinasti politik Jokowi," kata Petrus. 

Di sisi lain, tegas Petrus, trik Kaesang masuk PSI  telah memupus harapan banyak anak muda dan kader PSI yang sudah berdarah-darah membangun partai.

Kader PSI terpinggirkan hanya karena pragmatisme elite-elite partai, serta keistimewaan Kaesang sebagai anak Presiden Jokowi.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA