Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Anggota DPRD yang Ikut Pilkada Diingatkan Segera Mundur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 04 September 2024, 00:59 WIB
Anggota DPRD yang Ikut Pilkada Diingatkan Segera Mundur
Komisioner KPU Jabar, Adie Saputro/Istimewa
rmol news logo Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang baru saja dilantik, diimbau untuk segera mengundurkan diri jika mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Menurut Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar, Adie Saputro, pejabat atau anggota DPRD yang sedang menjabat harus mengundurkan diri jika ingin mengikuti pilkada.

"Sama juga dengan PNS, TNI/Polri, kepala desa, pegawai BUMD dan BUMN, kalau mereka mendaftar dan sedang menjabat, mereka mengundurkan diri," ujar Adie, dalam keterangan tertulisnya yang dikutip RMOLJabar, Selasa (3/9).

KPU Jabar, lanjut Adie, memberikan waktu selambat-lambatnya 22 September 2024 kepada para calon kepala daerah untuk menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan sebelumnya.

"Seandainya 22 September 2024 belum terbit SK pemberhentiannya, nanti yang bersangkutan atau paslon (harus) menyerahkan dua dokumen. Satu, tanda terima dari pejabat yang akan mengeluarkan SK pemberhentian. Kedua, surat keterangan dari pejabat yang berwenang tadi bahwa surat pengunduran dirinya sedang diproses," paparnya.

"Itu nanti harus dilampirkan pada saat penetapan 22 September 2024," sambungnya. 

Sejauh ini, sudah ada beberapa anggota DPRD Jabar terpilih yang resmi mengundurkan diri karena mengikuti Pilkada 2024. Namun, ada juga yang mundur karena meninggal dunia.

Di antaranya, Erni Sugiyanti dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar 6 diganti Dindin Abdullah Ghozali, Zulkarnaen dari Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil Jabar 13 diganti Supriatna Gumilar, dan Lucky Hakim dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Dapil Jabar 12 diganti Sri Wahyuni Utami.

Kemudian, Thoriqoh Nashrullah Fitriyah dari PAN Dapil Jabar 2 diganti Nisya Ahmad, Didik Agus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Jabar 3 diganti Sri Dewi Anggraeni, dan Heri Koswara dari PKS Dapil Jabar 8 diganti Lilis Nurlia. 

Selain nama-nama di atas, masih ada sejumlah anggota DPRD Jabar terpilih lainnya yang bakal mundur karena memutuskan untuk ikut Pilkada 2024. Seperti Anne Ratna Mustika, Deden Nasihin, Edi Rusyandi, dan Reynaldi Putra Andita Budi Raemi. Mereka merupakan anggota DPRD Jabar terpilih dari Partai Golkar. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA