Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Duet Ridwan Kamil-Suswono Resmi Daftar Pilgub Jakarta 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 28 Agustus 2024, 14:52 WIB
Duet Ridwan Kamil-Suswono Resmi Daftar Pilgub Jakarta 2024
Pasangan Ridwan Kamil-Suswono daftar ke KPUD Jakarta, Rabu (28/8)/RMOL
rmol news logo Pasangan Ridwan Kamil (RK) dan Suswono resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon gubernur-wakil gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.

"Nama saya Ridwan Kamil, bersama Bapak Suswono. Kami hadir beserta seluruh pimpinan partai pengusung. Total ada 15 (parpol)," kata Ridwan Kamil di kantor KPU DKI Jakarta, Rabu siang (28/8).

Pria yang akrab disapa RK itu menyebut bahwa pihaknya beserta partai pengusung bercita cita membangun Indonesia melalui Jakarta dengan semangat persatuan.

RK juga menegaskan bahwa sebutan untuk pasangan dirinya dengan Suswono adalah "Rido", bukan "Rawon".

"Filosofinya tentunya kami berharap ridho allah swt. Memberikan ridhonya dalam niat baik kami," ujar RK.

Sementara itu, Ketua KPUD Jakarta Wahyu Dinata mengatakan, semua paslon harus memenuhi syarat pendaftaran. RK-Suswono membawa 13 partai pengusung sebagaimana tercantum dalam Silon.

"Jadi itu menjadi syarat perwakilan setiap parpol. Jadi sudah ya 13 partai," ucap Wahyu.

Wahyu menyebut paslon tersebut juga telah memberikan dokumen yang lengkap. Selanjutnya, KPU Jakarta akan melakukan verifikasi atas dokumen yang diberikan.

"Pada tahapan penerimaan paslon ini yang dinilai adalah lengkap atau tidak. Masalah sahih atau tidak, nanti kami akan verifikasi administrasi yang dilaksanakan 29 Agustus hingga 2 September 2024," imbuhnya.

Pasangan Ridwan Kamil dan Suswono diusung oleh 15 partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Di antaranya Gerindra, Golkar, PKS, PAN, Demokrat, dan PKS. Kemudian, ada juga PKB, Garuda, Perindo, PPP, hingga PSI. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA