Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR Tunda Fit and Proper Test Calon Hakim Agung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 27 Agustus 2024, 15:31 WIB
DPR Tunda <i>Fit and Proper Test</i> Calon Hakim Agung
Fit and proper test calon Hakim Agung dan Hakim Adhoc di Komisi III ditunda karena ada 2 calon yang belum memenuhi syarat/RMOL
rmol news logo Pelaksanaan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) bagi para calon Hakim Agung yang digelar Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8), harus ditunda.

Penyebabnya, ada 2 calon Hakim Agung yang dianggap belum memenuhi syarat. Fit and proper test ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khaerul Saleh.

Sejumlah fraksi di Komisi III DPR berpendapat, ada 2 calon Hakim Agung dan Hakim Adhoc ini belum memenuhi syarat sehingga bakal dikembalikan ke Komisi Yudisial untuk menyeleksi kembali para calon Hakim agung dan Hakim Adhoc.

"Tadi kita sudah mendengarkan pendapat kawan-kawan dari enam fraksi, jadi dengan berat hati rapat uji kelayakan 12 calon Hakim Agung ini kita tunda," kata Pangeran Khaerul Saleh.

Dia menambahkan, Komisi III bakal mengagendakan rapat internal untuk melanjutkan fit and proper test calon Hakim Agung dan Hakim Adhoc.

"Besok kami akan mengadakan rapat intern dan akan memutuskan kelanjutan dari uji kelayakan dari 12 calon Hakim Agung ini," tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA