Cak Imin, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa pelaksanaan muktamar tandingan itu bersifat liar.
"Itu liar. Tidak ada aturan hukum Indonesia yang memberikan keleluasaan kepada orang-orang yang enggak jelas dari mana,” kata Cak Imin di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Minggu (25/8).
Cak Imin yang kembali terpilih menjadi Ketua Umum PKB periode 2017-2022 itu menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan menganggap muktamar tandingan tersebut, serta tak perlu melakukan langkah antisipasi.
"Enggak kita anggep. Ngapain antisipasi, wong enggak jelas," tegasnya.
Di sisi lain, Cak Imin menyatakan bakal segera menyelesaikan proses kepengurusan baru PKB periode 2024-2029. Proses penentuan itu, bakal dilakukan dengan cepat sehingga bisa segera disampaikan pada publik.
"Ya malam ini tuntas, Insya Allah kami akan umumkan besok hari Senin di Jakarta,” tandasnya.
BERITA TERKAIT: