Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR dan Pemerintah Sepakat Jalankan Putusan MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 23 Agustus 2024, 16:50 WIB
DPR dan Pemerintah Sepakat Jalankan Putusan MK
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/RMOL
rmol news logo Pemerintah dan DPR telah sepakat untuk mematuhi dan menjalankan putusan judicial review Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan 70 terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Hal ini ditegaskan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menjawab kekhawatiran masyarakat bahwa akan ada manuver dari pihak pemerintah dengan memunculkan Perppu Pilkada.

Dasco memastikan DPR telah melakukan koordinasi dengan pemerintah untuk sepakat menjalankan putusan MK.

"Kami juga sudah mengkonfirmasikan kepada pihak pemerintah dalam hal ini kita ada koordinasi juga dengan Mendagri bahwa pihak pemerintah sudah sepakat untuk menjalankan putusan dari judicial review MK," kata Dasco di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8).

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menambahkan, Komisi II DPR juga telah mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU dan Bawaslu serta pihak pemerintah dalam hal ini Kemendagri untuk memutuskan hasil PKPU.

Adapun keputusan PKPU itu nanti bakal disepakati bersama untuk menjalankan dan mematuhi aturan dalam putusan MK soal ambang batas partai dan batas usia calon kepala daerah.

"Saya tegaskan sekali lagi, bahwa pemerintah maupun DPR itu akan sama-sama menaati putusan dari KPU, dan akan dituangkan dalam PKPU, setelah Komisi Pemilihan Umum pada hari Senin nanti mengadakan rapat konsultasi dengan DPR melalui Komisi II DPR," tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA