Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Seleksi Kaper Ombudsman Sumut Macet, Integritas Soal Fungsi ORI Pusat Dipertanyakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jonris-purba-1'>JONRIS PURBA</a>
LAPORAN: JONRIS PURBA
  • Kamis, 22 Agustus 2024, 22:37 WIB
Seleksi Kaper Ombudsman Sumut Macet, Integritas Soal Fungsi ORI Pusat Dipertanyakan
Gedung Ombudsman Republik Indonesia (ORI)/Net
rmol news logo Seleksi calon kepala perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Sumatera Utara dan beberapa daerah lain di Indonesia belum tuntas dengan alasan yang tidak jelas. Hal ini memunculkan pertanyaan seputar integritas ombudsman terkait fungsi mereka yang sangat dibutuhkan untuk melakukan pengawasan atas pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah.
HUT 79 RI

“Tidak tuntasnya proses ini patut dipertanyakan. Fungsi utama mereka melakukan pengawasan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah yang terus berjalan, lantas bagaimana fungsi itu dapat dijalankan dengan baik jika seleksi pimpinan saja tidak tuntas,” kata Dekan Fakultas Hukum, Universitas HKBP Nommensen, Medan, Dr Janpatar Simamora, Kamis (22/8).

Janpatar mengatakan, tim seleksi yang diketahui dikoordinir langsung oleh pimpinan ORI Pusat harus segera memberikan kejelasan mengenai status seleksi yang berlangsung pada tahun 2023 lalu. Kurun waktu yang hampir mencapai 1 tahun tanpa kejelasan padahal proses sudah memasuki 4 besar merupakan hal yang akan memunculkan berbagai persepsi negatif terhadap lembaga ini.

“Hal ini akan berdampak buruk terhadap kinerja lembaga maupun terkait persepsi publik mengenai lembaga itu sendiri. Yang artinya, jika proses ini tdk kunjung tuntas, hal itu berarti bahwa Ombudsman tidak mampu menjalankan tugas dan kewajibannya dgn baik,” sebutnya.

Selaku bagian dari publik yang mengharapkan kehadiran Ombudsman, Janpatar menilai berhak untuk mempertanyakan mengenai masalah yang membuat seleksi itu seolah mengendap tanpa penjelasan yang transparan. 

“Ombudsman tugasnya mengawasi pelayanan publik, namun justru mempertontonkan praktik yg tidak transparan,” sebutnya.

Diketahui tahapan seleksi calon Kaper Ombudsman Sumut sudah masuk tahap 4 besar pada November 2023 lalu. Empat nama peserta seleksi yang lolos yakni Benget Manahan Silitonga, Ricky Nelson Hutahaean dan Siska Elisabet Barimbing serta Valdesz Junianto Nainggolan.

Dalam pengumuman itu, 4 nama yang dinyatakan lulus ujian tertulis dijadwalkan mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu profil assesment yang dimulai pada hari Senin, 2 Oktober 2023.

Namun, lewat pengumuman Nomor 21 tanggal 1 Oktober 2023, panitia seleski Kaper Ombudsman mengumumkan perubahan jadwal pofil assesment tersebut.

Ketua Ombudsman RI, M Najih yang dikonfirmasi tidak memberikan penjelasan gamblang mengenai masalahnya.

“Masih dlm proses pembahasan di pleno pimpinan,” katanya singkat menjawab pesan tertulis.rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA