Pentolan Aktivis Forum Kota (Forkot) ‘98 itu pun mengadvokasi puluhan massa aksi dari berbagai elemen gerakaan rakyat yang diamankan saat berunjuk rasa.
“Ada mahasiswa, ada yang dari LBH. Tadi gue juga ketemu dalam mobil (di gerbang DPR sebelah kiri). Mereka mau dibawa ke Polda. Ada sebagian mau dibawa ke Polres,” kata Adian kepada wartawan di Pos Polisi Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis malam (22/8).
“Itu total yang gue temui disini ada sebelas, di sana (gerbang DPR sebelah kiri) juga ada empat belas. Ada 26 orang. Tapi yang dalam sini sudah gue catat nama-namanya,” sambungnya.
Setelah menengok kondisi puluhan massa yang diamankan tersebut, Sekjen PENA ‘98 ini pun meminta polisi untuk membebaskannya. Sebab, demonstrasi merupakan hak bekspresi yang dilindungi Undang-undang.
“Ya gue ketemu dengan polisi yang ada di lokasi, dan gue minta untuk tidak ada kekerasan, tidak ada penangkapan, penahanan yang tidak sesuai prosedur. Kalau kemudian misalnya mereka unsurnya tidak terpenuhi, lepaskan saja lah,” harapnya.
Sebab, kata Adian, pihaknya memahami betul betapa mahasiswa, siswa, maupun aktivis LSM yang berdemonstrasi tersebut merupakan ekspresi cinta kepada konstitusi dan negaranya.
“Kita tahu mereka bergerak karena hati nurani kok, tidak karena yang lain. Artinya bahwa kita sama-sama mencintai bangsa ini, tapi ekspresi mencintainya dengan cara yang berbeda,” demikian Adian.
Setelah menengok puluhan massa yang ditangkap di area sekitar Gedung DPR RI, Adian akan langsung bertolak ke Polda Metro Jaya untuk mengadvokasi mereka.
BERITA TERKAIT: