Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diskusi JMSI, Pengamat: Peta Pilkada Jakarta Produk Tirani Minoritas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 21 Agustus 2024, 19:08 WIB
Diskusi JMSI, Pengamat: Peta Pilkada Jakarta Produk Tirani Minoritas
Pengurus Daerah JMSI Jakarta menggelar diskusi publik bertema ‘Siapa Layak Pimpin Jakarta?’, Rabu (21/8)/RMOL
rmol news logo Dinamika politik jelang Pilkada 2024 turut disorot Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Jakarta.
HUT 79 RI

Sebagai organisasi konstituen Dewan Pers, JMSI memandang peta politik Jakarta perlu dibahas serius mengingat ada peristiwa luar biasa pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Terlebih, putusan MK soal syarat pencalonan kepala daerah ini disikapi berbeda di ranah legislatif.

Demikian antara lain disampaikan Ketua Pengurus Daerah JMSI Jakarta, Wayan Sudane dalam diskusi publik bertajuk ‘Siapa Layak Pimpin Jakarta?’ bersama pakar ilmu politik Ikrar Nusa Bhakti dan pengamat politik Ujang Komarudin di Jakarta, Rabu (21/8).

“Dinamika politik hari ini sangat dinamis jelang Pilkada, terkhusus di Jakarta yang menjadi pusatnya Indonesia. Maka diskusi ini bisa menjadi ruang untuk publik Jakarta lebih mengenal siapa yang nantinya akan memimpin mereka,” ujar Wayan.

Wayan melanjutkan, diskusi tersebut juga dimaksudkan untuk merinci berbagai kemungkinan yang terjadi pada Pilgub Jakarta.

Sementara itu, Ikrar Nusa Bhakti menyoroti soal koalisi besar KIM Plus yang mendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono di Jakarta. Ikrar menilai koalisi ini tidak lazim dan cenderung seperti permainan politik elite.

“Tindakan dari KIM Plus tidak lazim dalam demokrasi. Buat saya itu adalah bagian dari permainan elite politik, atau saya menyebutnya sebagai tirani minoritas,” ujarnya.

“Kumpulan 12 partai politik ini juga berarti masuk ke dalam apa yang disebut sebagai diktator mayoritas. Di era orde baru kita memakai istilah itu,” tambah Ikrar.

Ikrar lantas menyinggung putusan MK soal batas usia calon kepala daerah yang belakangan dianulir Badan Legislasi DPR.

“Kebetulan Kaesang belum masuk usia 30 tahun saat pendaftaran, maka otomatis tidak memiliki hak maju sebagai calon. Akan tetapi pada sore ini, DPR nampaknya menganulir keputusan dari MK tersebut,” kritiknya.

Di sisi lain, Ujang Komarudin memandang KIM Plus di Jakarta seakan sengaja didesain untuk mengeliminasi Anies Baswedan sebagai kandidat terkuat di Pilkada Jakarta.

“Bukan tanpa alasan, skema KIM Plus itu dibuat memang untuk mengeliminasi Anies," tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA