Jurubicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra, mengingatkan semua pihak bahwa kewenangan
reshuffle kabinet sepenuhnya berada di tangan Presiden.
"
Reshuffle kabinet adalah hak prerogatif Presiden Jokowi. Presidenlah yang mengetahui, kebutuhan kabinetnya," kata Zaky seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Senin (19/8).
Herzaky lantas mengutip pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang menyampaikan bahwa setiap momen yang tersisa dalam masa jabatan harus dimanfaatkan sebaik-baiknya.
"Untuk kinerja terbaik, seperti yang pernah disampaikan Ketum kami, Mas Agus Yudhoyono, berapa pun waktu yang dimiliki, tetap bisa kita berikan, selama kita berkomitmen penuh," ungkapnya.
Pada Senin (19/8), Presiden Jokowi melantik menteri, kepala badan setingkat kementerian, dan wakil menteri yang baru.
Adapun, menteri baru yang dilantik yakni dari pos Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian ESDM, dan Kementerian Investasi/Kepala BKPM.
Yasonna H. Laoly digantikan oleh politikus Partai Gerindra Supratman Andi Agtas sebagai Menkumham. Sementara, kursi Menteri ESDM beralih dari Arifin Tasrif ke Bahlil Lahadalia .
Posisi Bahlil di Kementerian Investasi/BKPM diisi mantan Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani. Selain 3 menteri tersebut, Jokowi juga melantik Wakil Menkominfo yakni Angga Raka Prabowo.
BERITA TERKAIT: