Teka-teki dukungan Partai Perindo di Pilkada Jakarta akan diumumkan sore ini, Minggu (18/8), di Kantor DPP Partai Perindo yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.
Partai kini yang dipimpin Angela Tanoesoedibjo itu akan mendukung Ridwan Kamil (RK) alias Kang Emil menjadi bakal Calon Gubernur DKI Jakarta.
Berdasarkan undangan peliputan yang diterima RMOL, pemberian surat rekomendasi ini akan diserahkan pada pukul 16.00 WIB dan dihadiri oleh jajaran pengurus DPP Partai Perindo.
RK sebelumnya menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Politikus Partai Golkar itu diprediksi akan mendapat dukungan dari koalisi besar untuk merebut kursi DKI 1.
Partai Perindo berhasil mendapatkan satu kursi di DPRD DKI Jakarta. Meskipun begitu, dukungan dari Partai Perindo dipandang akan memiliki pengaruh.
Dilihat pada ketentuan pasal 40 Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 yang mengatur syarat pengusungan paslon kepala daerah, parpol harus memenuhi setidaknya 20 persen kursi dari jumlah anggota DPRD di tahun sebelumnya.
Jumlah anggota DPRD DKI di periode 2019-2024 sebanyak 106 kursi. Jadi setiap parpol pengusung paslon Pilkada harus memiliki setidaknya minimal 22 kursi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: