Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sudah Ada Tersangka, KPK Sidik Dugaan Korupsi Baru di Badan Karantina Pertanian

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 16 Agustus 2024, 17:15 WIB
Sudah Ada Tersangka, KPK Sidik Dugaan Korupsi Baru di Badan Karantina Pertanian
Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan proses penyidikan baru terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian. Kali ini terkait dugaan korupsi di Badan Karantina Pertanian.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, sejak 12 Agustus 2024, KPK telah memulai atau melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi baru di Kementan.

"Terkait pengadaan X-ray statis, mobile X-ray, dan X-ray trailer atau kontainer pada Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (16/8).

Tessa menjelaskan, KPK sudah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) perkara ini pada 12 Agustus 2024 dengan menetapkan tersangka.

"Terkait Sprindik Kementan ini info sementara sudah ada tersangkanya. Jumlahnya berapa Kamis masih belum bisa buka. Sprindiknya tanggal 12 Agustus 2024," pungkas Tessa.

Sebelumnya, KPK sudah memproses perkara dugaan pemerasan terhadap pejabat di Kementan yang melibatkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA