Ketua The Constitutional Democracy Initiative (Consid), Kholil Pasaribu berpendapat, corak politik Indonesia usai Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Februari 2024 lalu dan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak November 2024 nanti sudah tidak adil.
"Betapapun dinamika politik menjelang pilkada ini, semestinya tidak merusak demokrasi," ujar Kholil kepada
RMOL, Selasa (13/8).
Menurutnya, dugaan keterlibatan Jokowi dalam mengatur calon-calon kepala daerah yang akan diusung parpol-parpol tak bisa dipungkiri.
Sebab, terdapat perubahan aturan dalam UU Pilkada mengenai syarat batas usia minimum calon kepala daerah melalui Mahkamah Agung (MA), dan diduga untuk memuluskan putra bungsunya Kaesang Pangarep.
"Seharusnya kewarasan berpolitik harus dijaga. Parpol harus sadar bahwa mereka adalah institusi demokrasi yang dibutuhkan bangsa ini untuk membangun kehidupan politik dan demokrasi dengan beradab," tuturnya.
Oleh karena itu, Kholil memandang seharusnya parpol-parpol tetap menjaga demokrasi ini tetap sehat, dengan mengusung sosok calon kepala daerah yang layak karena punya kapasitas sebagai pemimpin.
Bukan justru, lanjutnya, berkongsi untuk mendukung dan mengusung calon yang dibekingi oleh segelintir orang yang punya kepentingan mengendalikan negara.
"Karena itu harus ada parpol yang berani bersuara melawan kesewenang-wenangan penguasa. Termasuk parpol yang ada dalam koalisi KIM (Koalisi Indonesia Maju)," tandasnya.
BERITA TERKAIT: