“Kondisi harga minyak yang fluktuatif dan nilai tukar mata uang tertekan seperti sekarang, mau tidak mau Pertamina harus menyesuaikan harga Pertamax agar tidak merugi,” kata Pakar Ekonomi Bisnis, Abdul Hamid Paddu, Jumat (9/8).
Hamid mengamini, Pertamina berusaha menekan harga sebagai amanat negara. Namun sebagai perusahaan, juga memiliki kewajiban menjaga keuangan tetap stabil, bahkan mendapat keuntungan.
"Kalau (Pertamax) tidak dinaikkan, bisa berdampak serius pada keuangan BUMN tersebut,” lanjut Gurubesar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin ini.
Sebagai BBM nonsubsidi, harga Pertamax sejatinya mengacu kepada harga pasar. Oleh karena itu, harga BBM nonsubsidi perlu dinaikkan sesuai mekanisme pasar.
Pada awal Agustus 2024, Pertamina telah melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi. Namun penyesuaian ini baru dilakukan terhadap BBM nonsubsidi selain Pertamax.
Sementara itu, SPBU swasta telah menaikkan harga. Dibanding harga BBM RON 92 SPBU lain, Pertamax di DKI Jakarta yang saat ini djiual Rp12.950/liter masih jauh lebih rendah.
BERITA TERKAIT: