Direktur Eksekutif Era Politik Indonesia, Khafidlul Ulum memandang, target PKS untuk menggandeng Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mengusung Aman sudah melampaui batas waktu 4 Agustus 2024.
"Sehingga, PKS tepat jika menjalin komunikasi dengan partai-partai KIM, karena memang tidak ada partai lain yang bergabung mengusung Aman," ujar Ulum kepada
RMOL, Kamis (8/8).
Menurutnya, PKS tidak bisa memaksakan diri mengusung AMAN sendirian karena kepentok aturan batas minimum pencalonan kepala daerah, dan mengingat pada pemilihan legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta 2024 PKS hanya mendapat 18 kursi meski menjadi pemenang.
"Maka, menjalin komunikasi dengan KIM merupakan langkah tepat bagi PKS agar ada opsi lain dalam mengusung pasangan calon," tuturnya.
Jika hasil dari komunikasi nanti PKS memutuskan bergabung dengan KIM, maka partai berlogo bulan sabit itu harus bersedia mengusung Ridwan Kamil menjadi calon gubernur Jakarta.
"Karena Ridwan Kamil ini sudah diusung partai KIM, Gerindra, Golkar, dan PAN. Tapi terkait nama calon wakil gubernur, PKS bisa mengajukan nama Sohibul Iman atau Presiden PKS Ahmad Syaikhu," demikian Ulum menambahkan.
BERITA TERKAIT: