Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ini Rincian Jadwal Kampanye Pilkada Serentak 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 02 Agustus 2024, 18:59 WIB
Ini Rincian Jadwal Kampanye Pilkada Serentak 2024
Suasana acara uji publik Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (R-PKPU) tentang Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, di Ruang Sidang Lantai 1 Gedung Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/8)/RMOL
rmol news logo Rincian jadwal kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, telah selesai disusun Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal tersebut diungkap Anggota KPU, August Mellaz, dalam acara Uji Publik Rancangan Peraturan KPU (R-PKPU) tentang Kampanye Pilkada Serentak 2024, di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/8).

Sosok yang kerap disapa Mellaz itu memastikan, program dari jadwal kegiatan tahapan kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota 2024 dibagi ke dalam 3 bagian.

"Yang pertama pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon, kemudian penyebaran bahan kampanye kepada umum pemasangan alat peraga kampanye, dan kegiatan lain yang tidak melanggar," papar Mellaz.

Dia mengatakan, kampanye Pilkada Serentak 2024 akan dimulai pada Rabu, 25 September 2024, dan berakhir pada Sabtu, 23 November 2024

Namun, bagian kedua dari program kampanye adalah iklan kampanye di media massa cetak dan media massa elektronik, yang dimulai pada Minggu 10 November 2024 sampai Sabtu 23 November 2024.

Bagian terakhir atau ketiga, adalah masa yang tidak diperbolehkan dilakukan kampanye oleh para calon kepala daerah.

"Kemudian masa tenang pada Minggu 24 November 2024 sampai Selasa 26 November 2024," demikian Mellaz. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA