Wakil Ketua Umum DPP PKB, Jazilul Fawaid mengatakan, tidak semestinya Kemenag melakukan upaya-upaya di luar kepatutan untuk menghadapi Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 yang sedang bergulir di DPR RI. Menurutnya, jika Menag Yaqut Cholil Qoumas tidak merasa salah cukup membuktikan bahwa pelaksanaan Haji 2024 tidak ada penyimpangan.
“Itulah kelucuan. Gini deh, kalau merasa benar buktikan saja di proses Pansus. Kalau membutuhkan video pembelaan macem-macem itu artinya ada sesuatu, makin jelas ada sesuatu yang ditutup-tutupi, yang kemudian seakan-akan publik dilibatkan,” kata Jazilul kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/7).
Sebab, lanjut Jazilul, seluruh fraksi di DPR RI sepakat untuk membentuk Pansus Angket Haji karena menduga ada berbagai kejanggalan dalam proses penyelenggaraan ibadah Haji 2024.
“Ini masalahnya jelas. Nanti Pansus akan bertanya satu-satu, gimana visa, gimana keputusan-keputusan menteri, bagaimana semua itu, bagaimana pelaksanaan ibadah Haji. Lho kok dijawab dengan video? Enggak ada hubungannya sama sekali itu,” tegas Wakil Ketua MPR RI ini.
Lagipula, kata Jazilul, apa yang telah diputuskan DPR itu cerminan keputusan pendapat rakyat. Dengan kata lain, pembentukan Pansus Angket Haji 2024 itu merupakan kehendak rakyat.
“Karena DPR itu adalah wakil dari rakyat Indonesia, dari sejumlah fraksi, bukan hanya satu fraksi, semua fraksi sepakat tidak ada satupun tidak. Bukan hanya PKB, apalagi pribadi, enggak, enggak sama sekali,” paparnya.
Lebih jauh, Jazilul menyarankan agar Menag Yaqut menjelaskan ke DPR RI melalui Pansus Angket Haji bahwa tidak ada masalah dalam pelaksanaan ibadah Haji 2024.
“Kalau (menganggap Pansus) ini politik, lakukan secara politik. Apa itu? Datangi Pansus, jelaskan, ‘kami bersih kami bener’ gitu dong! Jadi, itu kan yang diinginkan Pansus? Itu namanya
amar maruf nahi munkar. Kalau enggak salah enggak usah takut. Kalau benar jelaskan mana yang benar itu. Biar publik tahu,” tegasnya.
“Bukan malah minta kirim video. Kalau perlu kirimkan keterangan-keterangan yang benar kepada masyarakat, supaya masyarakat tahu ‘oh ini toh masalahnya’,” pungkas Jazilul.
Sebelumnya, beredar surat permohonan yang dikeluarkan Kemenag Kabupaten Bintan yang meminta agar Ketua MUI Kabupaten Bintan membuat video dukungan atas kinerja Menag Yaqut Cholil Qoumas selama proses pelaksanaan Haji 2024.
Permohonan ini dipandang sebagai usaha untuk mem-
framing publik di tengah kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap pemerintah dalam penyelenggaraan Haji 2024.
“Kami memohon kepada MUI Kabupaten Bintan untuk menyampaikan video dukungan atas penyelenggaraan ibadah haji (1445 H/2024),” demikian kutipan surat bernomor B-1139/Kk.32.01/01/HM.01/07/2024 tertanggal 22 Juli 2024.
BERITA TERKAIT: