Pantauan
RMOL di lokasi, audiensi itu dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Habiburokhman dan Ahmad Sahroni.
Dari keluarga alm Dini hadir adik korban, sang ayah, kuasa hukum Dimas Yemahura Alfarauq, didampingi dari Aliansi Justice For Dini Sera Afrianti, Rieke Diah Pitaloka.
Habiburokhman menyampaikan keprihatinannya terkait kasus penganiayaan berujung kematian yang dilakukan oleh terdakwa Gregorius Ronald Tannur. Apalagi, Ronald Tannur kemudian divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
"Ya mungkin teman-teman secara garis besar kita semua ikuti dari media perkara ini sejak awal. Kami prihatin ada tindakan sedemikian sadis pada almarhumah, dalam hal ini almarhumah Dini," kata Habiburokhman di dalam ruang rapat.
Habiburokhman menuturkan, Komisi III telah konsen dan mengawal kasus tersebut lantaran ada indikasi pengaruh kekuasaan.
"Kekhawatiran kami sebetulnya adalah karena ada misalnya pengaruh kekuasaan tertentu, hal ini bisa diselesaikan damai tanpa melalui proses pengadilan. Itu kekhawatiran kami awal," tutupnya.
Pada Rabu (24/7), majelis hakim PN Surabaya, telah membebaskan Gregorius Ronald Tannur yang merupakan putra dari mantan anggota DPR RI Edward Tannur, dari segala dakwaan terkait kasus dugaan penganiayaan yang berakibat kekasihnya Dini Sera Afrianti meninggal dunia.
Putusan tersebut pun langsung menjadi sorotan publik dan menimbulkan kekecewaan dari keluarga korban Dini Sera Afrianti.
BERITA TERKAIT: