Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

MKD DPR Jadwalkan Panggil Ulang Tempo Pekan Depan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 29 Juli 2024, 12:58 WIB
MKD DPR Jadwalkan Panggil Ulang <i>Tempo</i> Pekan Depan
Pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPRAdang Daradjatun dan Habiburrokhman di Ruang Sidang MKD DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (29/7)/RMOL
rmol news logo Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Tempo untuk mengklarifikasi pemberitaan terkait adanya dugaan jual beli kuota haji 2024 pada pekan depan. 

Pasalnya, pada pemanggilan hari ini, pihak Tempo tidak menghadiri undangan klarifikasi pemberitaan tersebut. 

“Kami dapatkan informasi dari Sekretariat bahwa pihak Tempo tidak berkenan untuk hadir hari ini, dan kami sebetulnya mencoba lagi siapa tahu teman-teman berkenan lagi di Minggu yang akan datang, untuk memberikan keterangan di sini,” kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman kepada wartawan di Ruang Sidang MKD DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (29/7). 

Habiburokhman menjelaskan, MKD pada prinsipnya sangat terbuka dengan segala masukan dan kritik, termasuk soal adanya dugaan jual beli kuota haji 2024. 

Oleh karena itu, MKD memberikan opsi kepada Tempo untuk mengklarifikasi pemberitaan tersebut dengan metode sidang terbuka maupun tertutup.

“Intinya bentuknya atau mekanismenya kami serahkan ke teman-teman, kalau ingin di persidangan tertutup, kami siap mengikutinya. Dasar kami tentu adalah pasal 128 UU MD3, bahwa mahkamah kehormatan dewan dapat mengumpulkan alat bukti, baik sebelum maupun pada sidang mahkamah kehormatan dewan,” jelas politikus Gerindra ini.

Dia menambahkan, pengumpulan alat bukti dimaksud dalam ayat 1 yakni dapat dilakukan dalam mencari fakta guna mencari kebenaran suatu aduan atau kebenaran alat bukti yang didapatkan dalam sidang MKD.

Dalam rangka melaksanakan tugas pengumpulan alat bukti tersebut, kata Habiburokhman, MKD dapat meminta bantuan kepada saksi ahli dan pakar untuk memahami materi pelanggaran yang diadukan.

“Jadi ini sebetulnya tergantung pada Tempo nih, pengungkapan perkara ini, kalau tempo tidak berkenan ke sini ya tentu sulit sekali untuk menindaklanjuti masalah ini,“ demikian Habiburokhman. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA