Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penguatan Sishankamrata Jadi Poin Penting Revisi UU TNI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Minggu, 28 Juli 2024, 08:33 WIB
Penguatan Sishankamrata Jadi Poin Penting Revisi UU TNI
Ilustrasi Foto/Dok Kementerian Pertahanan RI
rmol news logo Penguatan Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) menjadi salah satu fokus utama dalam muatan Revisi UU TNI.

Ketua Umum Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Universitas Negeri Jakarta (Kahmi UNJ), Wawan Saipul Irwan menekankan agar sudah saatnya RUU TNI disahkan.  

"Sebab menurutnya Sishankamrata jadi faktor kunci dalam menghadapi berbagai dinamika ancaman nasional yang semakin kompleks," kata Wawan dalam keterangannya yang diterima redaksi, Minggu (28/7).

Menurutnya ancaman yang dihadapi tidak hanya berupa ancaman militer konvensional, tetapi juga ancaman non-militer seperti terorisme, siber, dan bencana alam. 

"Oleh karena itu, RUU TNI diharapkan dapat menjawab tantangan ini melalui penguatan kerangka kerja Sishankamrata yang lebih komprehensif dan adaptif," jelas dia.

Lanjut Wawan, Indonesia dihadapkan pada ancaman yang semakin beragam dan kompleks. 

"Ancaman tradisional seperti konflik bersenjata dan invasi masih menjadi perhatian, namun ancaman non-tradisional seperti serangan siber, terorisme, dan perubahan iklim juga tidak bisa diabaikan karena sulit diprediksi," jelasnya lagi.

Mahasiswa Doktoral Sekolah Pascasarjana IPB ini membeberkan beberapa aspek dalam penguatan Sishankamrata pada RUU TNI.

"Termasuk penegasan peran TNI dalam pertahanan negara, pengembangan sumber daya manusia yang terlatih dan profesional, serta peningkatan alutsista dan teknologi pertahanan, bagaimana aspek ini dapat terimplementasi dengan baik butuh payung yang kokoh," bebernya.

Selain itu, menurutnya substansi RUU TNI juga dapat menekankan pentingnya kolaborasi sipil-militer dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara.

"Sishankamrata bukan hanya tanggung jawab TNI, tetapi juga melibatkan seluruh komponen bangsa dalam upaya pertahanan sesuai pengamalan Pasal 30 ayat (1) UUD 1945," tegasnya.

Publik berharap, salah satu fokus utama dalam RUU TNI dapat mengangkat isu kerjasama sipil-militer, terutama dalam operasi civic-mission. 

"Operasi ini melibatkan TNI dalam kegiatan non-militer seperti penanganan bencana, pembangunan infrastruktur, dan pelayanan kesehatan. Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara TNI dan masyarakat, sehingga mampu merespons berbagai krisis dengan lebih cepat dan efektif," harap dia.

Sebagai insan akademis, RUU TNI jadi hal fundamental untuk segera disahkan.

"Prinsipnya kami melihat RUU ini penting dalam merespons dinamika global dan regional yang semakin kompleks, di sinilah challenge TNI agar bisa lebih berbuat menjaga kedaulatan negara," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA