Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menhan Tegaskan TNI Bukan di Garis Depan Pemberantasan Judol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 25 November 2024, 16:56 WIB
Menhan Tegaskan TNI Bukan di Garis Depan Pemberantasan Judol
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 25 November 2024/RMOL
rmol news logo Anggota Komisi I DPR Sukamta meminta TNI ikut andil dalam melakukan pemberantasan judi online (judol), ketika rapat kerja bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, KSAD, KSAL dan KSAU di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 25 November 2024.

Merespons hal tersebut, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meluruskan bahwa TNI merupakan alat pertahanan negara yang sifatnya mempertahankan kedaulatan negara dari ancaman-ancaman dari luar.

“Saya luruskan begini, bahwa TNI itu kan alat pertahanan negara. Jadi politik negara harus juga dipahami oleh TNI dan juga tentunya TNI dalam menjalankan tugasnya berdasarkan keputusan politik dari pemerintah,” kata Sjafrie Sjamsoeddin usai rapat kerja bersama Komisi I DPR.

Namun, pihaknya sepakat jika TNI harus mendukung upaya pemberantasan judol. Sjafrie menegaskan TNI tidak berada di garis depan untuk pemberantasan judol.

“Apa yang diteruskan, dilanjutkan TNI dalam rangka mendukung pemberantasan judol itu bukan berada di garis depan. Tapi sifatnya memberikan dukungan law enforcement,” ujarnya.

Ia meminta supaya masyarakat tidak salah mengerti fungsi dan tugas TNI. Akan tetapi, ia mengingatkan bahwa pihaknya maupun TNI turut mendukung pemberantasan judol di Indonesia.

“Jadi, jangan disalahartikan seolah-olah TNI akan tampil untuk berantas judol, tapi yang pastinya moril kita mendukung untuk pemberantasan judol. Itu yang saya sampaikan dan itu juga yang dilaksanakan Panglima TNI,” tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA