Sebab, hingga kini KPU Jakarta masih belum mengeluarkan hasil penghitungan Pilkada Jakarta.
Itu sebabnya, Sekretaris Tim Pemenangan Pasangan Rido, Basri Baco menegaskan, jangan ada salah satu paslon peserta Pilkada Jakarta yang mengklaim sebagai pemenang.
"Jadi yang berhak menyampaikan secara resmi bukan paslon, tetapi KPU. Jadi, mari kita bersabar menunggu proses penghitungannya, yang sudah mulai dilakukan di kecamatan dan rencananya akan berlangsung selama 6 hari. Selama itu Insya Allah sudah akan ketahuan," ucap Baco di Kantor DPD Golkar Jakarta, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis, 28 November 2024.
Hal ini diwanti-wanti Baco, karena jangan sampai ada pihak-pihak atau tim paslon lain mengklaim bahwa Pilkada Jakarta sudah selesai dan dimenangkan dalam satu putaran.
Menurut Baco, ini dapat menggiring opini masyarakat.
"Menurut Undang-undang, yang menjadi acuan resmi adalah rekapitulasi berjenjang yang dilakukan di KPU, mulai dari TPS, kelurahan, kecamatan, kota, hingga provinsi," tandas Basri Baco.
BERITA TERKAIT: