Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Wajib Asuransi Ranmor Pertegas Hobi Jokowi Pungut Duit Rakyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 27 Juli 2024, 10:20 WIB
Wajib Asuransi Ranmor Pertegas Hobi Jokowi Pungut Duit Rakyat
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo/Net
rmol news logo Kebijakan pemerintah yang keluar di akhir kepemimpinan Presiden Joko Widodo mulai menggambarkan ketidakberpihakan. Teranyar, adalah wajib asuransi bagi kendaraan bermotor.

"Kebijakan ini menghasilkan persepsi pemerintahan Jokowi abai, tidak berpihak kepada masyarakat kecil," ujar dosen ilmu pemerintahan Unpam, Efriza kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (27/7).

Penerapan wajib asuransi Third Party Liability (TPL) ini makin mempertegas pemerintahan Jokowi gemar praktik pungutan dari masyarakat.

"Hal ini (persepsi buruk ke pemerintahan Jokowi) terjadi karena tidak adanya urgensi, juga tidak menjelaskan pemerintah benar-benar tahu kondisi (ekonomi) masyarakat," urainya. 

Pengamat politik Citra Institute ini pun menilai kebijakan wajib asuransi TPL janggal. Apalagi, masyarakat sudah punya asuransi kendaraan saat memutuskan membeli kendaraan dan saat memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). 

"Kebijakan ini akan banyak memperoleh kontra dari masyarakat karena yang terjadi adalah rasa khawatir akan berbagai pungutan yang dirasakan," tutur Efriza. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA