“Tentu saja kami menghormati dan menjunjung tinggi atas apa yang sudah diumumkan Komisi Pemilihan Umum terhadap hasil Pilkada oleh KPU di Jakarta,” kata Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 9 Desember 2024.
Meski demikian, partainya juga tidak akan menghalang-halangi niatan pasangan Ridwan Kamil-Suswono yang akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi atas putusan akhir Pilkada Jakarta.
“Nanti proses itu biarlah di Mahkamah Konstitusi yang memutuskan. Karena apa pun prosesnya, itu terbuka terjadi di Mahkamah Konstitusi (sah tidaknya kemenangan Pramono-Rano),” demikian Ahmad Muzani.
Hasil rekapitulasi KPU Jakarta, pasangan nomor urut 3, Pramono-Rano menang dengan perolehan suara 2.183.239 atau 50,07 persen.
Sedangkan paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono mendapatkan 1.718.160 suara atau 39,40 persen. Terakhir, paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebanyak 459.230 suara atau 10,53 persen.
Total pemilih yang menggunakan hak pilih pada Pilkada DKI Jakarta berjumlah 4.724.393 orang. Dari jumlah itu, surat suara sah sebanyak 4.360.629 dan surat suara tidak sah sebanyak 363.764.
BERITA TERKAIT: