Hal tersebut dikatakan Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan.
Menurut Anthony, pengangkatan ini tidak akan efektif dan hanya akan memberatkan anggaran negara.
"Penunjukkan posisi baru ini tidak akan bermanfaat terhadap pengelolaan perekonomian nasional. Sebaliknya, penambahan posisi baru menjelang 3 bulan lengser akan menjadi pemborosan APBN, yang merugikan keuangan negara," kata Anthony kepada
RMOL, Jumat (19/7).
Anthony juga menyebut pengangkatan jabatan ini hanya sebagai politik balas budi Jokowi kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto. Pasalnya, Thomas atau yang akrab disapa Tommy ini diketahui merupakan keponakan Prabowo.
Ekonom senior itu lebih lanjut juga menilai bahwa Jokowi telah menyalahgunakan kekuasaannya dengan maksud menguntungkan diri pribadi dan atau orang lain, sehingga berpotensi masuk ke tindak pidana sebagaimana dikatakan dalam Pasal 3 UU Tipikor.
"Hal ini seharusnya bisa masuk kategori penyalahgunaan wewenang jabatan presiden untuk menguntungkan pihak lain, yang dapat merugikan keuangan negara," tuturnya.
Berbeda dengan Anthony, Menteri Keuangan Sri Mulyani sendiri mengatakan bahwa pengangkatan Tommy ini bertepatan dengan RAPBN 2025 pada 16 Agustus mendatang.
Bendahara negara itu menyatakan bahwa kehadiran Tommy justru akan mempercepat komunikasi, karena peran Tommy sebagai anggota bidang keuangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran.
“Komunikasi akan otomatis terjalin untuk menampung berbagai program-program prioritas yang disampaikan Prabowo-Gibran dan bagaimana memasukkan di dalam APBN 2025,” tuturnya kepada awak media.
BERITA TERKAIT: