Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Legislator PKB Minta Pemberhentian Guru Honorer Ditunda Sampai Pilkada Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 18 Juli 2024, 12:40 WIB
Legislator PKB Minta Pemberhentian Guru Honorer Ditunda Sampai Pilkada Jakarta
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Sutikno/Istimewa
rmol news logo Pemberhentian 107 guru honorer pada awal tahun ajaran baru 2024-2025 akibat kebijakan cleansing Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jakarta disesalkan legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sutikno.

“Jika benar terjadi cleansing atau PHK secara sepihak dan mendadak terhadap para guru honorer di DKI Jakarta, maka kami sangat menyesalkan tindakan tersebut," katanya kepada RMOL, Kamis (18/7).

Anggota Komisi E DPRD Jakarta itu melanjutkan, Disdik seharusnya tidak melakukan pemutusan hubungan kerja secara mendadak.

"Setidaknya dikasih waktu antara dua sampai tiga bulan terlebih dahulu, supaya para guru bisa mencari solusi. Terlebih ada guru yang sedang mengikuti proses seleksi PPPK,” sambung Sutikno.

Dia berpandangan, kebijakan cleansing ini seharusnya tidak perlu terjadi kalau pihak-pihak terkait, seperti Kepala Sekolah patuh terhadap instruksi dari Disdik Jakarta. 

Di satu pihak, Sutikno mengapresiasi kebijakan Disdik Jakarta yang ingin menindaklanjuti temuan BPK tahun 2024, di mana peta kebutuhan guru honorer tidak sesuai dengan Permendikbud serta ketentuan penerima honor, karena dibiayai oleh dana BOS.

“Tetapi, Disdik mestinya jangan terkesan mendadak, sehingga menimbulkan kontraproduktif,” lanjutnya. 

Anak buah Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin itu menyarankan, agar kebijakan ini ditunda, setidaknya sampai Kepala Daerah yang baru hasil Pilkada Jakarta 2024 terpilih dan dilantik. Pasalnya, ia tidak ingin para guru honorer yang tengah mengikuti seleksi proses PPPK kehilangan kesempatan. 
  
"Selasa pekan depan, Komisi E DPRD DKI Jakarta akan meminta penjelasan Disdik DKI terkait kebijakan tersebut agar masyarakat bisa mendapatkan penjelasan tuntas. Kami juga akan minta Disdik menunda kebijakan tersebut sampai terpilih dan dilantik gubernur baru di DKI," tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA