Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Wantimpres Berganti Nama jadi Dewan Pertimbangan Agung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 11 Juli 2024, 20:53 WIB
Wantimpres Berganti Nama jadi Dewan Pertimbangan Agung
Dewan Pertimbangan Presiden era Joko Widodo/RMOL
rmol news logo Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) akan berubah nama menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).

Hal itu sebagaimana termaktub dalam draft Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 19/2006, dikutip Kamis (11/7).

“Dengan Undang-Undang ini ditetapkan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) berubah nama menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA),” begitu bunyi Pasal 1A dalam draft RUU tentang Wantimpres tersebut.

Disebutkan juga dalam Pasal 1 Ayat A, bahwa DPA nantinya akan menjadi lembaga negara yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 UUD NRI 1945.

Namun, dalam Pasal 1 Ayat 2 ditegaskan bahwa Presiden RI tetap berperan sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan negara sebagaimana dimaksud dalam Undang UUD NRI Tahun 1945.rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA