Persetujuan itu diambil setelah seluruh fraksi dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Wantimpres menyampaikan pandangan mini fraksinya bersama pemerintah, yakni Menkumham Supratman Andi Agtas dan Menpan-RB Azwar Anas di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (10/9).
Setelah itu, Ketua Badan Legislasi Wihadi Wiyanto meminta seluruh fraksi untuk mengambil persetujuan agar RUU Wantimpres menjadi UU Wantimpres.
“Setelah bersama-sama kita mendengarkan pendapat dan pandangan fraksi-fraksi dan dari 9 fraksi menyatakan setuju selanjutnya kami meminta persetujuan rapat apakah hasil pembahasan RUU tentang wantimpres dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?” tanya Wihadi dalam rapat.
“Setuju!” sahut peserta rapat.
Menteri PAN-RB Azwar Anas memberikan apresiasi kepada DPR yang telah menaruh perhatian penuh terhadap RUU Wantimpres.
"Pemerintah memberikan apresiasi yang tinggi atas pemikiran dan masukan yang telah disampaikan. Pemerintah mendukung secara penuh hasil diskusi yang telah dirumuskan bersama dan kami percaya kesepakatan ini akan membawa pada perbaikan dan penyempurnaan bagi Dewan Pertimbangan Presiden," tutup Azwar Anas.
BERITA TERKAIT: