Salah satunya disampaikan komunitas advokat Lingkar Nusantara (Lisan) yang menilai narasi tersebut tidak hanya provokatif, melainkan juga pelecehan.
"
Bak memancing reaksi dan memanfaatkan momen, istilahnya zaman sekarang 'pansos' (panjat sosial). Namun narasi 'guru besar abal-abal' ini bentuk pelecehan dan provokatif," kata Ketua Umum Lisan, Hendarsam Marantoko, Rabu (10/7).
Hendarsam lantas mengutip klarifikasi kampus yang turut disebut laporan tersebut. Salah satunya Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang akan membentuk tim pencari fakta guna mengusut kasus tersebut.
Hendarsam juga mempertanyakan laporan artikel tersebut yang hanya menyoroti jurnal pengukuhan guru besar Sufmi Dasco Ahmad yang sempat ditolak Dikti. Sementara jurnal lain tidak diberi porsi yang sama.
"Beberapa jurnal yang disetujui tidak dikutip dan disinggung. Ini mengindikasikan adanya unsur kesengajaan untuk membuat kegaduhan dengan melemparkan fitnah dan kebohongan," kritiknya.
Selain itu, Hendarsam juga menyinggung masuknya nama Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo dalam narasi 'guru besar abal-abal'. Padahal Bamsoet, sapaannya, baru mau diusulkan sebagai guru besar oleh Universitas Borobudur.
"Posisi Bambang Soesatyo belum menjadi guru besar, tetapi direndahkan dengan narasi guru besar abal-abal. Ini ngaco bin ngawur. Orang belum jadi guru besar kok disebut guru besar abal-abal," tegasnya.
Oleh karenanya, Hendarsam berharap insan pers tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik dan pedoman pemberitaan yang ada dalam menyajikan informasi kepada publik.
BERITA TERKAIT: