Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menjadi pembicara kunci dalam FGD “Menjaga Keberlangsungan Penyelenggaraan Angkutan Umum di Seluruh Wilayah Perkotaan Indonesia”, di Jakarta, Selasa (9/7).
Budi Karya mengatakan, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan telah menstimulus pemerintah kota/kabupaten wilayah Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Bodetabek), serta sejumlah daerah lain untuk mewujudkan layanan angkutan umum yang berkeselamatan, aman, nyaman, serta terjangkau melalui program membeli layanan/buy the service (BTS).
Sebagai stimulus, kata dia, program ini harus berkesinambungan, maka tugas pemerintah kabupaten/kota untuk melanjutkan program tersebut.
“Saya bahagia kita masih perhatian dengan BTS, karena menurut hemat saya BTS sangat penting dan mewarnai kehidupan masyarakat perkotaan, bahkan di pedesaan,” ujar Budi Karya.
Lebih lanjut, Budi mengatakan, PP 35/2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah memberikan peluang kepada daerah untuk memperbesar ruang fiskal bagi pengembangan angkutan umum massal.
Sebab, PP tersebut mengamanatkan bahwa 10 persen pendapatan pajak kendaraan dapat dialokasikan untuk pembangunan angkutan umum.
Sebagai contoh saat ini, Pemerintah Kota Pekanbaru telah menerapkan PP tersebut dengan memanfaatkan 5 persen APBD untuk mengembangkan angkutan umum.
Budi sadar, membangun layanan transportasi umum modern bukanlah hal mudah. Maka dari itu, diharapkan terdapat kesepahaman yang kuat mengenai pentingnya penyelenggaraan angkutan umum massal yang berkeselamatan, aman, nyaman, dan terjangkau di Indonesia melalui program Buy the Service.
“Kesadaran bahwa angkutan umum perkotaan sangatlah penting, menjadi hal utama dari pemda. Ini adalah jangkar dari perubahan di perkotaan,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: