Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jaksa Dituding Tutup Pintu Koordinasi Saat KPK Kerja, Kejagung: Sebaiknya Diungkap Detail

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 03 Juli 2024, 05:59 WIB
Jaksa Dituding Tutup Pintu Koordinasi Saat KPK Kerja, Kejagung: Sebaiknya Diungkap Detail
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar/RMOL
rmol news logo Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap secara transparan soal pihak kejaksaan yang berusaha menutup pintu koordinasi dan supervisi dalam penanganan kasus.

"Jika KPK menengarai ada pintu yang tertutup untuk koordinasi, sebaiknya diungkap dengan detail terkait peristiwa apa, di daerah mana, dan terkait persoalan apa, supaya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan, Selasa (2/7).

Lanjut Harli, hal ini perlu dipertegas agar situasi yang diklaimnya saat ini berjalan dengan baik tidak luntur karena opini yang berkembang.

"Kita bisa melihat menilai dengan fakta-fakta yang ada di lapangan dan sebenarnya kita fine-fine saja, baik-baik saja, saya kira gitu," jelas Harli.

Harli menambahkan, pihaknya selalu terbuka terkait koordinasi sampai pada proses supervisi.

Di sisi lain, Kejagung juga membantah pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata yang menyebut pihak Kejaksaan akan menutup pintu koordinasi dan supervisi bila ada jaksa yang tersandung kasus.

"Yang disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kami kira tidak benar," tegas Harli.

Sebelumnya, Alex menyatakan pihak Kejaksaan akan menutup pintu koordinasi dan supervisi bila ada jaksa yang tersandung kasus saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI.

“Memang, di dalam UU KPK, baik yang lama maupun yang baru, ada fungsi koordinasi dan supervisi. Apakah berjalan dengan baik? Harus saya sampaikan, tidak berjalan dengan baik. Ego sektoral masih ada,” kata Alex saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/7).

Hal itu, tambah Alex, setidaknya dirasakan saat KPK menangkap oknum jaksa dalam tindak pidana korupsi.

“Tiba-tiba dari pihak kejaksaan menutup pintu koordinasi dan supervisi, sulit. Mungkin dengan kepolisian juga demikian. Jadi ini persoalan,” sesalnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA