Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemimpin Muda Tanpa Pengalaman Bahayakan Bangsa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 01 Juli 2024, 13:29 WIB
Pemimpin Muda Tanpa Pengalaman Bahayakan Bangsa
Ketua Umum PSI yang juga putra presiden, Kaesang Pangarep/RMOL
rmol news logo Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengubah batas usia bakal calon kepala daerah 30 tahun saat dilantik, ditanggapi serius Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera.

Menurutnya, mendorong anak muda menjadi pemimpin adalah kewajiban. Tapi dia mengingatkan, Indonesia merupakan bangsa yang besar.

"Sangat beragam dan penuh kompleksitas," katanya, seperti dikutip redaksi dari akun X miliknya, Senin (1/7).

Putusan KPU itu buntut dari perubahan aturan syarat usia calon kepala daerah oleh Mahkamah Agung (MA).

Keputusan MA menimbulkan kontroversi, karena dianggap menggelar karpet merah untuk putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep untuk maju Pilkada.

Kaesang masih berusia 29 tahun saat penetapan calon kepala daerah pada 22 September 2024. Namun dia memenuhi syarat usia karena saat pelantikan berusia 30 tahun, usai berulang tahun pada 25 Desember.

"Residu demokrasi memang niscaya membuat anak tokoh, apalagi anak presiden, sangat populer. Dengan kontestasi yang tidak menyediakan kedalaman atau pentingnya rekam jejak, semua jadi mungkin," jelas Mardani.

Tanpa pengalaman yang memadai, pemimpin muda dapat menghadapi tantangan besar dalam mengelola daerah dan membuat keputusan yang berdampak signifikan bagi masyarakat.

"Jika tidak hati-hati, bangsa ini bisa dalam bahaya," pungkasnya.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA