Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Langkah Kominfo Putus Jaringan Internet Kamboja dan Filipina Sudah Tepat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 26 Juni 2024, 13:50 WIB
Langkah Kominfo Putus Jaringan Internet Kamboja dan Filipina Sudah Tepat
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi/Net
rmol news logo Langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memutus jaringan internet Kamboja dan Filipina dalam rangka mengurangi masuknya server judi online dinilai sudah tepat.

Menurut pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, dengan diputusnya jaringan internet berarti sudah memutus akses masyarakat untuk berjudi online.

“Langkah Kominfo memutus jaringan internet Kamboja dan Filipina sudah tepat,” kata Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (26/6).

Di sisi lain, langkah Kominfo tersebut juga merupakan perwujudan hadirnya negara dalam melindungi rakyatnya agar tidak terjerumus ke dalam judi online yang merugikan. Sebab, judi online hanya menawarkan keuntungan imajinatif.

“Hal itu memang menjadi tanggung jawab pemerintah untuk melindungi rakyatnya. Hal itu tegas dinyatakan dalam Pembukaan konstitusi Indonesia,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memutus jalur internet dari Kamboja dan Filipina. Langkah ini menjadi upaya terbaru Pemerintah untuk memberantas peredaran judi online di Tanah Air.

Kebijakan memutus internet dari dua negara itu tertuang dalam Surat Keputusan nomor B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 tertanggal 21 Juni 2024. Surat ditujukan untuk penyelenggara jasa telekomunikasi layanan gerbang akses internet (Network Access Point/NAP).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA