Demikian disampaikan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu, saat membuka Sekolah Kepemimpinan Partai, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (25/6).
"Selama ini kita menyaksikan, banyak UU yang dibuat di DPR tidak sesuai nilai-nilai demokrasi, dibahas secara tergesa-gesa, bahkan ugal-ugalan, serta minim pelibatan dan partisipasi publik yang bermakna," tegasnya.
"Sebut saja UU Cipta Kerja, UU IKN, UU Kesehatan, dan lainnya. Selama ini pula, parlemen terkesan hanya sebagai stempel kekuasaan semata," sambungnya.
Karena itu, Syaikhu menekankan tanggung jawab moral dan konstitusional bagi parlemen untuk menjalankan proses legislasi secara profesional dan bermartabat.
"Di pundak kita ada tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan semua proses, tahapan, dan fungsi legislatif dijalankan secara profesional dan bermartabat, baik fungsi anggaran, legislasi, maupun pengawasan," terang Syaikhu.
Lebih lanjut Syaikhu menuturkan, Fraksi PKS di parlemen memiliki pengalaman, baik di dalam maupun di luar pemerintahan, dengan tetap kritis demi kepentingan rakyat.
"Kita sudah memiliki pengalaman, baik saat berada di dalam maupun luar pemerintahan, Fraksi PKS tetap kritis dan konstruktif, demi menjaga kepantasan dan fitrah demokrasi," tutup Syaikhu.
BERITA TERKAIT: