Penilaian ini disampaikan Pakar keamanan siber dari Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (25/6).
"Sangat tepat, karena standar praktik global juga tidak memenuhi tuntutan ransom (tebusan)," kata Ardi.
Ardi melanjutkan, tidak ada yang bisa menjamin setelah adanya pembayaran kemudian data yang diretas dapat kembali pulih.
Selain itu, kata Ardi, juga tidak ada jaminan data-data yang peretas peroleh tidak disebarluaskan.
Ardi meyakini, data-data yang berhasil dibobol itu pasti sudah disalin dan digandakan peretas. Sehingga andai pemerintah menuruti kemauan peretas maka itu langkah keliru.
"Sudah 1.000 persen (data disalin) pasti itu, karena memang itu tujuannya. Peretasan itu adalah pisau bermata dua," pungkas Ardi.
BERITA TERKAIT: