Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bersama Haidar Nasir, Zulkifli Hasan Resmikan Gedung Baru di Umri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 24 Juni 2024, 15:45 WIB
Bersama Haidar Nasir, Zulkifli Hasan Resmikan Gedung Baru di Umri
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meresmikan sejumlah gedung baru di lingkungan Universitas Muhammadiyah Riau (Umri)/Ist
rmol news logo Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meresmikan sejumlah gedung baru di lingkungan Universitas Muhammadiyah Riau (Umri). Antara lain Gerbang Utama UMRI, Gedung Wakaf Tajdid Center, dan Asrama Mahasiswa.

Zulkifli Hasan yang juga Ketua Umum PAN itu mengajak semua yang hadir untuk terus mendukung Muhammadiyah karena punya peran penting dalam berdirinya Indonesia.

"Muhammadiyah peranannya sangat banyak sejak sebelum Indonesia merdeka. Kalau bupati, wali kota, gubernur, menteri, tidak membantu Muhammadiyah itu bisa kualat," ujar Zulhas, Senin (24/6).

Selain itu, Zulhas juga menegaskan kontribusi Muhammadiyah dalam membantu negara mencerdaskan kehidupan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

"Jadi pendidikan itu tugas negara, jadi yang mencerdaskan yang mendidik itu tugas negara. Muhammadiyah ini membantu untuk negara, mencerdaskan dan juga melalui berbagai amal usahanya ikut memakmurkan," imbuhnya.

Adapun gedung yang diresmikan, Gerbang Utama Umri yang berbentuk Kapal Legenda Melayu Lancang Kuning, dan Gedung Wakaf Tajdid Center Umri empat tingkat dengan anggaran Rp13 miliar.

Sedangkan satu proyek lainnya adalah Bangunan Rumah Susun Mahasiswa (Asrama Mahasiswa) Umri dengan dana sebesar Rp19 miliar dan memiliki sebanyak 40 kamar dan mampu menampung 160 mahasiswa.

Dalam acara itu, Zulhas juga mendapatkan plakat sebagai pewakaf atau salah satu warga yang berwakaf di Umri. Zulhas berwakaf di Umri atas nama ibunya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA