Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PKS Minta Pemerintah Pastikan Penerima Bansos Bukan Penjudi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 18 Juni 2024, 12:10 WIB
PKS Minta Pemerintah Pastikan Penerima Bansos Bukan Penjudi
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid/RMOL
rmol news logo Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta pemerintah selektif dan kritis terhadap penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada para korban judi online.

Pemerintah sendiri telah menegaskan bahwa korban judi online bukanlah pemain judi online itu sendiri, melainkan keluarga terdampak yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Jadi menurut saya tentang bantuan bansos untuk para korban judi online harus betul-betul dikritisi. Jangan sampai itu nanti malah diberikan kepada yang tidak berhak, tidak masuk DTKS,” kata Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid kepada wartawan seusai acara penyembelihan hewan kurban di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (18/6).

Hidayat juga berharap pemerintah memastikan para korban judi online yang masuk DTKS dapat menggunakan bansos sebagaimana mestinya.

“Kalau pun diberikan jangan-jangan malah nanti dipakai untuk judi online berikutnya, itu tidak boleh terjadi. Harus dikritisi,” tegas Anggota Komisi VIII DPR RI ini.

“Atau untuk membeli barang-barang yang tidak terkait dengan bantuan sosial. Banyak di antara mereka malah untuk membeli rokok atau membeli hal-hal yang kemudian tidak membantu ekonomi mereka,” imbuhnya menegaskan.

Sebelumnya, Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) akan mengecek data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang telah memblokir 5.000 rekening terkait judi online.

Menko PMK Muhadjir Effendi menegaskan, pihaknya akan mencoret para pelaku judi online yang masuk kategori miskin dan menerima bantuan sosial (Bansos) selama ini.

Sebab, kata dia, pelaku judi online tidak berhak menerima bansos. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA