Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kejagung Minta Tambahan Anggaran Rp15 Triliun untuk Tahun 2025

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 13 Juni 2024, 17:07 WIB
Kejagung Minta Tambahan Anggaran Rp15 Triliun untuk Tahun 2025
Wakil Jaksa Agung Sunarta/RMOL
rmol news logo Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusulkan penambahan anggaran tahun 2025 sebesar Rp15.573.377.641.000.

Usulan itu disampaikan Wakil Jaksa Agung Sunarta dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi III DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (13/6).

"Berdasarkan hasil musyawarah perencanaan Kejaksaan tahun 2025 yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu postur anggaran Pagu indikatif Tahun Anggaran 2025 masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp15.573.377.641.000," kata Sunarta.

Sunarta mengurai, tambahan anggaran itu untuk memenuhi kebutuhan rencana belanja prioritas untuk dua program Korps Adhyaksa Tahun 2025.

Pertama, program penegakan hukum yang meliputi kegiatan bidang intelijen, tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, pidana militer, pemulihan aset, pengelolaan barang bukti dan barang rampasan.

"Program penegakan hukum dan pelayanan hukum sebesar Rp340.043.470.000," tutur Sunarta.

Kemudian, untuk memenuhi belanja manajemen sebesar Rp15.233.335.171.000. Uang itu, digunakan untuk memenuhi kebutuhan anggaran pada bidang pengawasan Pendidikan dan Pelatihan dan pengadaan sarana dan prasarana baik di pusat maupun di daerah.

Lebih lanjut, Sunarta mengatakan, pihaknya sempat mengusulkan rincian kebutuhan dan anggaran belanja untuk 2025 kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas.

"Yang pada pokoknya mengajukan kebutuhan anggaran untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp26.549.524 491.000," kata Sunarta.

Namun, kata Sunarya, usulan tersebut tak dipenuhi oleh Menkeu dan Menteri PPN/Bappenas. Dikatakan, pagu indikatif Kejagung 2025 hanya diberikan sebesar Rp10.976.145.850.000.

Terlepas dari itu, Sunarta menjelaskan bahwa usulan tambahan anggaran 2025 untuk melaksanakan komitmen Korps Adhyaksa dalam mendukung penegakan dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya kebutuhan pengadaan sarana prasarana pada program dukungan manajemen.

"Untuk itu Kejaksaan RI mohon dukungan dari pimpinan dan anggota Komisi 3 DPR RI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penganggaran," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA