Terlebih, kata Ketua Majelis Prodem Iwan Sumule, kasus tersebut diduga karena istri sakit hati yang curiga suami menghabiskan uang untuk main judi online.
"Kapolri diharapkan memberi perhatian khusus terhadap judi online, karena anggota Polri telah jadi korban," ujar Iwan Sumule kepada wartawan, Selasa (11/6).
Dikatakan Iwan, Polri harus berani memberantas judi online di Indonesia. Sekalipun, diketahui server judi itu ada di luar negeri.
"Walau servernya ada di luar negeri, tetapi pasarnya di Indonesia, dan kuat dugaan bandarnya pun warga negara Indonesia, sehingga tidak terlalu sulit, kalau memang mau ditangkap dan dibasmi," katanya.
Pada sisi lain, Iwan juga mengajak seluruh jaringan aktivis Prodem untuk berpartisipasi aktif dalam memberantas jaringan judi online.
"Aktivis Prodem untuk berpartisipasi dan berperan aktif membantu tugas aparat penegak hukum untuk membasmi judi online," tandasnya.
BERITA TERKAIT: