Disampaikan Ketua KPU kabupaten Lampung Barat, Arip Sah, pengurangan jumlah TPS tersebut di 131 Pekon (Desa) 5 kelurahan di 15 kecamatan yang ada di kabupaten Bumi Beguwai Jejama Sai Betik.
“Sebelumnya untuk Pemilu di Lampung Barat terdapat sebanyak 982 TPS yang tersebar di 131 Pekon 5 kelurahan di 15 kecamatan di kabupaten Lampung Barat,” kata Arip saat ditemui
Kantor Berita RMOLLampung di tempat kerjanya, Senin (10/6).
Ia menyampaikan, terjadinya pengurangan jumlah TPS tersebut dikarenakan adanya regulasi terbaru yang harus diterapkan oleh KPU Lambar, serta terjadinya peningkatan jumlah mata pilih.
“Akan tetapi untuk Pilkada ini nantinya, karena ada regulasi yang memastikan di setiap TPS itu ada peningkatan mata pilih maksimal 600 karena kalau waktu pemilu itu 300,” sampainya.
“Sehingga hasil sinkronisasi oleh tim Datin oleh KPU provinsi dan KPU RI sejauh ini TPS kita dipastikan berkurang. Total keseluruhan itu ada sekitar 515 TPS untuk Kabupaten Lampung Barat yang tersebar di 15 kecamatan,” tandasnya.
BERITA TERKAIT: