"Kami inginkan Indonesia untuk kembali kepada UUD 1945 naskah asli," kata Kemas dalam keterangannya, Minggu (9/6).
Kemas juga turut mendorong reforma agraria melalui Pasal 2, 3 dan 4 UU No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria atau UUPA.
"Ini penting demi tercapainya masyarakat adil dan makmur menuju Indonesia Emas 2045," kata Kemas.
Kemas diketahui merupakan politikus muda Partai Golkar yang aktif dalam kepengurusan sebagai Koordinator Tim Asistensi di DPP Dewan Pakar Partai Golkar.
Kemas juga tercatat di kepengurusan DPP Persatuan Alumni GMNI yang dipimpin Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat.
Lewat bendera Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro), Kemas berperan aktif dalam setiap kegiatan hingga turut serta dalam kampanye pemenangan Presiden Joko Widodo pada Pemilu 2014 dan 2019.
Pada 2019 Kemas diberikan kepercayaan untuk mengemban tugas sebagai Staf Ahli Pendukung di Dewan Pertimbangan Presiden RI mendampingi Sekretaris dan Anggota Wantimpres H.R. Agung Laksono.
Sedangkan di relawan GCP, Kemas diberi kepercayaan untuk bergabung di dalam Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran (TKN Golf) degmentasi Gen Z dan milenial untuk wilayah Sumbagsel.
BERITA TERKAIT: