Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

AHY Klaim Masalah Tanah di IKN Tinggal Eksekusi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 07 Juni 2024, 17:02 WIB
AHY Klaim Masalah Tanah di IKN Tinggal Eksekusi
Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono/RMOL
rmol news logo Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bertekad menyukseskan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Penegasan itu disampaikan Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, saat menyampaikan progres 100 hari kerja di kantornya, di kawasan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Jumat (7/6).

"Prinsipnya mempercepat pembangunan infrastruktur di IKN, tetapi tidak boleh atas nama percepatan kemudian menggusur masyarakat tanpa memberi kepastian dan harapan hidup," katanya.

Dijelaskan lebih lanjut, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, tidak boleh ada masyarakat jadi korban atas pembangunan yang dilakukan di tempatnya.

Kementerian ATR saat ini menyediakan 4 paket pengadaan tanah di IKN untuk infrastruktur tahap 1, sistem pengelolaan air minum, jalan shortcut Pasar Sepaku dan akses jalan tol menuju IKN.

"Ini sedang diberesi. Tinggal eksekusi. Jadi bukan lagi masalah yang ruwet, tinggal eksekusi secara tetap sasaran," ungkap ketua umum Partai Demokrat itu.

AHY juga menambahkan, proses ganti rugi terhadap lahan menjadi syarat agar tidak terjadi konflik lahan. Dengan begitu pihaknya baru bisa mengeluarkan sertifikat.

"Itu dilakukan dengan humanis, agar tidak meninggalkan bom waktu atau masalah di kemudian hari," pungkasnya.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA