Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PILKADA SULTENG 2024

PSI Rekomendasikan Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 07 Juni 2024, 16:42 WIB
PSI Rekomendasikan Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep memberi rekomendasi kepada Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri sebagai bakal Cagub dan Cawagub Sulawesi Tengah (Sulteng)/RMOL
rmol news logo Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memberi rekomendasi kepada Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri sebagai bakal Cagub dan Cawagub Sulawesi Tengah (Sulteng).

Pemberian rekomendasi itu secara simbolis diberikan oleh Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep di Basecamp DPP PSI Jalan Wahid Hasyim Nomor 194, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (7/6).

“Saya sebagai Ketua Umum PSI memberikan surat rekomendasi sebagai bentuk dukungan kami kepada paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri sebagai cagub dan cawagub Sulteng 2024-2029,” kata Kaesang.

Kaesang mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali berkomunikasi dan berdiskusi dengan Ahmad Ali mengenai rencana maju di Pilkada Sulteng 2024.

Dari hasil diskusi tersebut, Kaesang menilai sosok Ahmad Ali mempunyai rencana yang baik untuk menyejahterakan warga Sulteng.

“Jadi saya merasa Pak Ahmad Ali punya komitmen yang sangat tinggi dan juga merupakan calon terkuat sebagai pemimpin Sulteng,” kata Kaesang.

Atas dasar itu, Kaesang menginstruksikan seluruh kader PSI Sulteng untuk memenangkan pasangan Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri.

“Saya meminta kader PSI di Sulteng bisa memangkan kedua calon Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri nanti sebagai gubernur dan wagub Sulteng,” pungkas Kaesang.

Turut hadir saat jumpa pers Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, Anggota Dewan Pembina PSI Isyana Bagoes Oka, hingga Ketua DPW PSI Sulteng Rudy Oscar Massie.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA