Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kepala BP2MI: Jangan Cuma Ikan Teri, Bandar TPPO Juga Harus Ditangkap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 04 Juni 2024, 16:36 WIB
Kepala BP2MI: Jangan Cuma Ikan Teri, Bandar TPPO Juga Harus Ditangkap
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani/Net
rmol news logo Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta untuk lebih berani menangkap mafia besar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dikatakan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, proses hukum yang belum menyentuh para mafia besar menjadi pemicu kasus TPPO dengan berbagai modus terus memakan korban.

"Pak Kapolri jangan hanya para kaki tangan atau ikan-ikan teri, ini ada bandar-bandarnya (ditangkap juga)," kata Benny dalam keterangannya, Selasa (4/6).

Benny mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran BP2MI para mafia besar berkomplotan dengan orang-orang yang diberikan kekuasaan oleh negara. Seperti oknum aparat penegak hukum atau APH.

Dia menegaskan, negara tidak boleh kalah dengan mafia TPPO dan oknum APH yang melindungi para mafia tersebut. Dia menekankan negara harus hadir untuk melindungi warganya.

"Saya ingin ada efek jera, saya ingin negara tidak kalah melawan para sindikat dan mafia," tuturnya.

Agar terhindar jadi korban TPPO, kata Benny lagi, masyarakat perlu memperhatikan penawaran, hingga alur penempatan kerja diberikan kaki tangan mafia TPPO.

Dalam hal dokumen misalnya penempatan kerja di luar negeri yang dilakukan secara resmi menggunakan visa kerja, sementara bila ilegal dokumen digunakan berkedok visa umrah dan visa turis.

Para sindikat TPPO juga menawarkan pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi, bahkan prosedur pemberangkatan dilakukan secara cepat, hingga menanggung seluruh biaya.

"Cara kedua propaganda media sosial. Media sosial banyak dipenuhi tawaran peluang kerja di luar negeri. Jika tawaran melalui perusahaan pastikan perusahaan itu resmi, aktif, terdaftar," tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA