Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay menilai bahwa aturan terkait Tapera belum disosialisasikan secara baik.
"Masih banyak masyarakat yang belum paham dan mendapat informasi yang kurang akurat. Karena itu, langkah awal yang perlu dilakukan adalah memastikan bahwa seluruh segmen masyarakat memahami tapera ini dengan baik," kata Saleh dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/5).
Anggota Komisi IX DPR ini mengurai terkait aturan peserta Tapera adalah mereka yang berpenghasilan sama dengan atau lebih besar dari upah minimum, dinilainya kurang tepat.
"Ini dinilai berpotensi menimbulkan ketidakadilan. Sebab, banyak juga anggota masyarakat yang gajinya jauh dari upah minimum. Sementara, mereka juga adalah rakyat yang membutuhkan perumahan," teganya.
Oleh sebab itu, F-PAN mendesak pemerintah untuk mencari solusi terkait masalah ini.
"Kebijakan apa pun yang ditetapkan pemerintah, sudah semestinya adil dan bermanfaat bagi semua," tegasnya lagi.
Selain itu, aturan di dalamnya yang menyebut ada waktu paling lama 7 tahun untuk mendaftar jadi peserta terhitung sejak aturannya ditetapkan.
Menurutnya, selama masa itu, pemerintah didesak untuk melakukan kajian komprehensif agar kegiatan ini tidak menimbulkan gejolak sosial.
"Dari pengamatan saya, sejauh ini masih banyak hiruk pikuk dan kebisingan terkait program ini. Meskipun presiden mengatakan bahwa ini sangat baik untuk jangka panjang, namun saat ini masih saja ada kicauan yang bernada negatif. Terutama di media-media sosial," tandas Saleh.
BERITA TERKAIT: